Jumat, 25 Januari 2013

HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA


HAKIKAT BANGSA DAN NEGARA
A.      PENDAHULUAN

Tahukah Anda, siapakah diri kita yang disebut sebagai “manusia”? Manusia, secara kodrati merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki identitas sebagai makhluk pribadi sekaligus makhluk social. Sebagai makhluk sosial, manusia senantiasa dihadapkan pada kenyataan yang sangat kompleks, terutama dalam upaya memenuhi kebutuhan hidupnya. Kenyataan ini menimbulkan perlunya wadah yang terwujud dalam bentuk asosiasi, misalnya asosiasi ekonomi, asosiasi pendidikan, asosiasi spiritual, asosiasi negara dan sebagainya.
                Bagaimanakah posisi manusia sebagai rakyat dan warga negara di dalam sebuah negara? Dalam sebuah negara, rakyat harus tunduk dan patuh pada kekuasaan negara. Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu di dalam suatu negara, rakyat dapat dibedakan menjadi penduduk dan bukan penduduk. Sedangkan berdasarkan hubungan nya dengan pemerintah negara, rakyat dapat dibedakan menjadi warga negara dan bukan warga negara.  Rakyat dalam jumlah besar yang merupakan kumpulan masyarakat yang membentuk negara disebut bangsa.
                Apa itu bangsa? Dalam arti sosiologis, bangsa termasuk “kelompok paguyuban” yang secara kodrati ditakdirkan untuk hidup bersama dan senasib sepenanggungan di dalam suatu negara. Untuk mempertahankan identitas satu bangsa dan kedaulatan suatu negara, setiap warga negara harus memiliki sikap nasionalisme dan patriotisme dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

B.      PEMBAHASAN

1.       MAKNA NEGARA

a.       Pengertian Negara
Secara etimologis, “Negara” berasal dari bahasa asing Staat (Belanda, Jerman), atau State (Inggris). Kata staat maupun atate berasal dari bahasa latin, yaitu status atau statum yang berarti, “menempatkan dalam keadaan berdiri, membuat berdiri, dan menempatkan”. Kata status juga dapat diartikan sebagai suatu kaeadaan yang menunjukkan sifat atau keadaaan tetap dan tegak.Sementara itu, Niccolo Machiavelli memperkenalkan istilah La Stato dalam bukunya “II Prince” yang mengartikan Negara sebagai kekuasaan.
Kata “Negara” yang lazim digunakan di Indonesia berasal dari bahasa sanskerta nagari dan nagara, yang berarti wilayah, kota, atau penguasa. Pada masa Kerajaan Majapahit abad XIV, seperti tertulis dalam buku Negara Kertagama karangan Mpu Prapanca (1365), digambarkan tentang pemerintahan majapahit yang menghormati musyawarah, hubungan antar daerah, dan hubungan dengan Negara-negara tetangga.

b.      Sifat Hakikat Negara
Berdirinya suatu Negara sangat berkaitan erat dengan adanya keinginan manusia, yang membentuk suatu bangsa karena adanya berbagai kesamaan ras, bahasa, adat-istiadat, dan sebagainya.Hakikat berdirinya suatu Negara, sangat penting artinya bagi rakyat atau bangsa yang membutuhkan wadah yang dapat menjamin kelangsungan hidupnya. Menurut Prof. Miriam Budiarjo, sifat hakikat Negara mencakup hal-hal sebagai berikut :

1)      Sifat Memaksa
Negara mamiliki sifat memaksa, dalam arti mempunyai kekuatan fisik secara legal. Sarana untuk itu, adalah polisi, tentara, dan alat penjamin hukum lainnya. Dengan sifat memaksa ini, diharapkan semua peraturan perundangan yang berlaku ditaati supaya keamanan dan ketertiban Negara tercapai. Bentuk paksaan yang dapat dilihat dalam suatu Negara adalah adanya UU perpajakan yang memaksa setiap warga Negara untuk membayar pajak dan bila melanggar akan dikenakan sanksi hukum tertentu.
2)      Sifat Monopoli
Negara mempunyai sifat monopoli, yaitu dalam menetapkan tujuan bersama masyarakat. Misalnya, Negara dapat mengatakan bahwa aliran kepercayaan atau partai politik tertentu dilarang karena dianggap bertentangan dengan tujuan masyarakat.
3)      Sifat mencakup semua (All-embraching)
Semua peraturan perundang-undangan yang berlaku adalah untuk semua orang tanpa kecuali. Hali itu perlu, sebab kalau seseorang dibiarkan berada di luar ruang lingkup aktivitas Negara, maka usaha Negara ke arah tercapainya masyarakat yang dicita-citakan akan gagal.


2.       UNSUR-UNSUR TERBENTUKNYA NEGARA
Suatu Negara dapat terbentuk apabila memenuhi minimal unsur-unsur konstitutif. Unsur konstitutif merupakan syarat mutlak yang harus ada untuk mendirikan Negara, yakni berupa adanya rakyat, wilayah, dan pemerintah yang berdaulat. Adapun unsur lain yang tidak mutlak (formalitas untuk memperlancar dalam tata pergaulan internasional) yang dapat dipenuhi setelah Negara tersebut berdiri, adalah pengakuan dari Negara lain (unsur deklaratif).
Menurut Konvensi Montevideo (Uruguay) tahun 1933 yang merupakan konvensi Hukum Internasional, Negara harus mempunyai empat unsur konstitutif, yaitu :
a.       Harus ada penghuni (rakyat, penduduk, warga Negara) atau bangsa (staatsvolk)
b.      Harus ada wilayah atau lingkungan kekuasaan
c.       Harus ada kekuasaan tertinggi (penguasa yang berdaulat) atau pemerintahan yang berdaulat
d.      Kesanggupan berhubungan dengan Negara-negara lain.

Ø  RAKYAT
Rakyat merupakan unsur terpenting Negara, karena rakyatlah yang pertama kali berkehendak membentuk Negara. Secara politis, rakyat adalah semua orang yang berada dan berdiam dalam suatu Negara atau menjadi penghuni Negara yang tunduk pada kekuasaan Negara itu.
Berdasarkan hubungannya dengan daerah tertentu didalam suatu Negara rakyat dapat dibedakan atas dua, yaitu penduduk dan bukan penduduk.

(1)    Penduduk, adalah mereka yang bertempat tinggal atau berdomisili di dalam suatu wilayah Negara (menetap) untuk jangka waktu yang lama. Secara sosiologis, penduduk adalah semua orang yang pada suatu waktu mendiami wilayah Negara. Biasanya, penduduk adalah mereka yang lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu Negara.
(2)    Bukan Penduduk, adalah mereka yang berada di dalam suatu Negara hanya untuk sementara waktu saja (tidak menetap).
Berdasarkan hubungannya dengan pemerintah negaranya rakyat dapat dibedakan menjadi dua, yaitu wrga Negara dan bukan warga Negara.
(1)    Warga Negara, adalah mereka yang berdasarkan hukum tertentu merupakan anggota dari suatu Negara, dengan status kewarganegaraan warga Negara asli atau warga Negara keturunan asing. Warga Negara juga dapat diperoleh  berdasarkan suatu undang-undang atau perjanjian yang diakui sebagai warga Negara (proses naturalisasi).
(2)    Bukan Warga Negara, adalah mereka yang berada di suatu Negara tetapi secara hukum tidak menjadi anggota Negara yang bersangkutan, namun tunduk pada pemerintah dimana mereka berada. Contoh : duta besar, konsuler.

Ø  WILAYAH
Wilayah merupakan unsur mutlak suatu Negara sebagai tempat berhuninya rakyat (warga Negara) dan tempat berlangsungnya pemerintahan yang berdaulat. Jika warga Negara merupakan dasar personel suatu Negara, maka “wilayah” merupakan landasan material atau landasan fisik Negara. Wilayah suatu Negara, secara umum dapat dibedakan atas :
(1)    Wilayah daratan
(2)    Wilayah lautan
(3)    Wilayah udara
(4)    Wilayah ekstratorial

Ø  PEMERINTAH YANG BERDAULAT
Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi dalam suatu Negara yang berlaku terhadap seluruh wilayah dan segenap rakyat Negara itu. Menurut Jean Bodin (1500-1596) kedaulatan mempunyai sifat-sofat pokok sebagai berikut :
(1)    Asli, artinya kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.
(2)    Permanen, artinya kekuasaan itu tetap ada selama Negara itu berdiri sekalipun pemegang kedaulatan berganti-ganti
(3)    Tunggal, artinya kekuasaan itu merupakan satu-satunya kekuasaan tertinggi dalam Negara yang tidak diserahkan atau di bagi-bagi kepada badan lain
(4)    Tidak terbatas, artinya kekuasaan itu tidak dibatasi oleh kekuasaan lain.

Ø  PENGAKUAN DARI NEGARA LAIN
Pengakuan dari Negara lain meskipun bukan merupakan unsur pembentuk, namun dalam tata hubungan internasional sangatlah penting. Sebab dalam tata hubungan internasional, status sebagai Negara merdeka merupakan prasyarat yang harus dipenuhi.


3.       TUJUAN NEGARA
Tujuan Negara sangat berhubungan erat dengan organisasi Negara yang bersangkutan.Tujuan masing-masing Negara sangat di pengaruhi oleh tata nilai sosial-budaya, kondisi geografis, sejarah terbentuknya Negara, serta pengaruh politik dari penguasa yang bersangkutan.Pada umumnya tujuan Negara adalah untuk menciptak kesejahteraan, ketertiban, dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.

4.       FUNGSI/TUGAS NEGARA

(1)    Tugas Esensial
Mempertahankan Negara sebagai organisasi politik yang berdaulat.Tugas ini meliputi tugas internal (memelihara perdamaian, ketertiban, dan ketentraman dalam Negara serta melindungi hak milik setiap orang) dan tugas eksternal (mempertahankan kemerdekaan Negara).Tugas esensial ini sering disebut juga tugas asli dari Negara sebab dimiliki oleh setiap pemerintah dan Negara mana pun di dunia.
(2)    Tugas Fakultatif
Meningkatkan kesejahteraan umum, baik moral, intelektual, sosial, maupun ekonomi.Contoh : menjamin kesejahteraan fakir miskin, kesehatan, dan pendidikan rakyat.

5.       UUD 1945 DAN PERATURAN PERUNDANGAN LAINNYA
Bila memperhatikan bangsa Indonesia dalam penyelenggaraan Negara yang ingin mewujudkan “jaminan persamaan hidup” dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sudah sangat jelas bahwa hal tersebut ingin segera diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Guna lebih mempertajam keinginan penyelenggaraan Negara dalam memberikan jaminan persamaan hidup bagi warganya, berikut adalah beberapa pasal UUD 1945 dan peraturan perundangan lainnya.
Ø  Pasal 26 ayat (1)                : “yang menjadi warga Negara ialah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang  bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga Negara”.
Ø  Pasal 27 ayat (1)                : “segala warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya”.
Ø  Pasal 27 ayat (2)                : “tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.
Ø  Pasal 27 ayat (3)                : “setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara”.
Ø  Pasal 28                                : “kemerdekaan berserikat, berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang”.
Ø  Pasal 28 A                            : “setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya”.
Ø  Pasal 29 ayat (2)                : “negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Ø  Pasal 30 ayat (1)                : “tiap-tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara”.
Ø  Pasal 31 ayat (1)                : “setiap warga Negara berhak mendapatkan pendidikan”.
Ø  Pasal 32 ayat (1)                : “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya”.
Ø  Pasal 33 ayat (3)                : “bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
Ø  Pasal 34 ayat (1)                : “fakir miskin dan anak-anak yang terlantar di pelihara oleh Negara”.
Ø  UU No. 40 Tahun 1999   : Jaminan kepada warga Negara untuk mengeluarkan pikiran dan tulisan melalui media massa “pers”.
Ø  UU No. 3 Taun 2002        : Jaminan kepada warga Negara dalam membela Negara melalui “pertahanan Negara”.
Ø  UU No. 31 Tahun 2002   : Jaminan kepada warga Negara untuk mendirikan “partai polotik”.
Ø  UU No. 4 Tahun 2004      : Jaminan kepada warga Negara untuk hak praduga tak bersalah melalui “kekuasaan kehakiman”.


6.       PENDUDUK DAN WARGA NEGARA INDONESIA
Rakyat sebagai penghuni Negara mempunyai peranan penting dalam merencanakan, mengelola, dan mewujudjan tujuan Negara.Keberadaan rakyat menjadi penduduk maupun warga Negara secara konstitusional tercantum dalam pasal 26 Undang-Undang Dasar 1945 perihal wrga Negara dan penduduk.
a.       Yang menjadi warga Negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai earga Negara.
b.      Penduduk ialah warga Negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia.
c.       Hal-hal mengenai warga Negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.
Berikut ini adalah yang menjadi warga Negara Indonesia berdasarkan peraturan perundang-undangan yang pernah berlaku di Indonesia :
(1)    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3  Tahun 1946 :

·         Penduduk asli dalam daerah RI, termasuk anak-anak dari penduduk asli itu.
·         Istri seorang warga Negara.
·         Ketrunan dari seorang warga Negara yang kawin dengan wanita warga Negara asing.
·         Anak yang lahir dalam daerah RI yang oleh orang tuanya tidak diketahui dengan cara yang sah.
·         Anak-anak yang lahir dalam waktu 300 hari setelah ayahnya, yang mempunyai kewarganegaraan Indonesia, meninggal.
·         Orang bukan penduduk asli yang paling akhir bertempat tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut, dan telah berumur 21 tahun atau telah kawin. Dalam hal ini, bila keberatan menjadi wrga Negara Indonesia, ia boleh menolak dengan keterangan bahwa ia adalah warga Negara dari Negara lain.
·         Masuk menjadi warga Negara Indonesia dengan jalan pewarganegaraan (naturalisasi).

(2)    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 1958 :

·         Mereka yang telah menjadi warga Negara berdasarkan UU/Peraturan/ Perjanjian yang berlaku surut.
·         Mereka yang memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan dalam UU No.62 Tahun 1958, yaitu:
a.       Pada waktu lahirnya mempunyai hubungan kekeluargaan dengan seseorang warga Negara Indonesia (misalnya, ayahnya WNI).
b.      Lahir dalam waktu 300 hari, setelah ayahnya meninggal dunia dan ayah itu pada waktu meninggal dunia adalah warga Negara RI.
c.       Lahir dalam wilayah RI selam orang tuanya tidak diketahui.
d.      Memperoleh kewarganegaraan RI menurut UU No. 62 Tahun 1958.
(3)    Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 :

·         Setiap orang yang berdasarkan peraturan perundang-undangan dan atau berdasarkan perjanjian pemerintah RI dengan Negara lain sebelum Undang-Undang ini berlaku sudah menjadi warga Negara Indonesia.
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah dan ibu warga Negara Indonesia.
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara Indonesia dan Ibu warga Negara asing.
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga Negara asing dan ibu warga Negara Indonesia.
·         Anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ibu warga Negara Indonesia tetapi ayahnya tidak mempunyai kewarganegaraan atau hukum Negara asal ayahnya tidak memberikan kewarganegaraan kepada anak tersebut.
·         Anak yang lahir dalam tenggang waktu 300 hari setelah ayahnya meninggal dunia dari perkawinan yang sah dan ayahnya warga Negara Indonesia.
·         Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga Negara Indonesia.
·         Anak yang lahir di luar perkawinan yang sah dari seorang ibu warga Negara asing yang diakui oleh seorang ayah warga Negara Indonesia sebagai anaknya dan pengakuan itu dilakukan sebelum anak tersebut berusia 18 tahun atau belum kawin.
·         Anak yang lahir di wilayah Negara RI yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya.
·         Anak yang baru lahir yang ditemukan di wilayah Negara RI selama ayah dan ibunya tidak diketahui.
·         Anak yang lahir di wilayah Negara RI apabila ayah dan ibunya tidak mempunyai kewarganegaraan atau tidak diketahui keberadaanya.
·         Anak yang dilahirkan di luar wilayah Negara RI dari seorang ayah dan ibu warga Negara Indonesia yang karena ketentuan dari Negara tempat anak tersebut dilahirkan memberikan kewarganegaraan kepada anak yang bersangkutan.
·         Anak dari seorang ayah dan ibu yang telah dikabulkan permohonan kewarganegaraan, kemudian ayah atau ibunya meninggal dunia sebelum mengucapkan simpah atau menyatakan janji setia.









C.      PENUTUP

Kesimpulan

Ø  Secara umum, negara dapat di katakan sebagai suatu organisasi yang di dalamnya terdapat wilayah, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat. Dalam memahami makna negara, perlu juga dilihat pendapat para ahli, sifat hakikat negara, dan terjadinya negara baik secara teoritis maupun secara factual.
Ø  Setiap negara yang didirikan akan memiliki fungsi dalam pengaturan kehidupan negara guna menciptakan tujuan-tujuan negara. Fungsi negara pada umumnya mencakup fungsi melaksanakan penertiban, fungsi mengusahakan kesejahteraan, fungsi pertahanan, dan fungsi menegakkan keadilan.
Ø  Tujuan didirikannya negara sangat penting dalam rangka menyusun, mengatur, dan mengendalikan segala kegiatan bagi seluruh kelengkapan negara. Pada umumnya, negara didirikan dengan tujuan untuk menciptakan kesejahteraan, ketertiban, dan ketentraman semua rakyat yang menjadi bagiannya.
Ø  Negara Indonesia memilih paham integralistik, karena hal ini sesuai dengan kondisi bangsa yang majemuk dan mengedepankan sifat kekeluargaan. Paham integralistik beranggapan bahwa negara yang didirikan bukan hanya untuk kepentingan perorangan atau golongan tertentu saja, tetapi juga untuk kepentingan seluruh masyarakat negara yang bersangkutan.
Ø  Penerapan semangat kebangsaan sangat penting untuk ditumbuhkembangkan bagi generasi penerus bangsa (pelajar) baik dalam keluarga, sekolah, maupun di dalam masyarakat. Adapun cara yang dapat dilakukan, antara lain melaui : sikap keteladanan, sikap pewarisan, dan sikapp ketokohan.



Minggu, 20 Januari 2013

SISTEM INFORMASI MANAJEMEN


SISTEM INFORMASI MANAJEMEN

A.   PENDAHULUAN
Abad 20 yang lalu serinng disebut abad informasi karena kenyataan bahwa informasi sangat penting dalam kehidupan manusia, termasuk juga dalam kehidupan bisnis.dengan informasi manusia dapat memperoleh apa yang telah terjadi pada lingkungannya bahkan dari luar lingkungannya. Informasi dari berbagai unsur perusahaan menjadi perhatian bagi para manajer perusahaan dalam pelaksanaan transaksi-transaksi yang dilakukan perusahaan.
Tanpa informasi internal maupun informasi eksternal, sulit bagi para menajer untuk mengambil berbagai keputusan dalam perusahaan. Informasi internal harus disiapkan sendiri oleh berbagai unsur perusahaan, sedangkan informasi eksternal diperoleh baik dari alat-alat komunkasi modern seperti mass-media, alat-alat komunikasi seperti telepon, handphone, TV, atau dari internet.
Kemajuan alat komunikasi pada melinium ketiga semakin mempermudah perolehan informasi dari berbagai sumber untuk berbagai kepentingan terutama dalam berbagai pengambilan keputusan didalam perusahaan, itulah sebabnya sangat dirasakan pentingnya mengelolah informasi secara terintegrasi pada setiap organisasi perusahaan.  Oleh karena itulah focus utama dari system informasi manajemen adalah bagaimana mengelolah informasi sebaik-baiknya agar dapat menjadi alat pembantu bagi setiap manajer dalam pengambilan keputusan. 
System informasi manajemen telah aada jauh sebelum teknologi informasi yang berbasiskan computer hadir. Akan tetapi dengan adanya computer sebagai salah satu bentuk revolusi dalam teknologi informasi, computer telah dengan menakjubkan mampu memproses data secara cepat dan akurat bahkan menyajikan informasi yang sekiranya dilakukan secara menual tanpa bantuan computer memerlukan waktu berhari-hari bahkan bermingggu-mingggu.
Dalam kenyataannya Peran System Informasi Manajemen akan lebih terasa bagi perusahaan-perusahaan besar. Bagi perusahaan-perusahaan besar, kebutuhan untuk mengumpulkan data dan informasi secara skala besar dan dalam waktu yang cepat lebih dirasakan kepentinganya berbanding dengan perusahaan-perusahaan menengah apalagi kecil. Oleh karena itu, dalam aplikasinnnya, suatu perusahaan perlu menimbang-nimbang kepentingan penggunaan system informasi ini diantaranya berdasarkan dari skala perusahaan, jumlah tenaga kerja, pola kominikasi serta jaringan perusahaan dalam dunia bisnis dalam lingkungannya.

B.   PEMBAHASAN


1.    Sistem Informasi Manajemen

Sistem merupakan suatu totalitas himpunan bagian-bagian yang satu sama lain berinteraksi dan bersama-sama beroperasi mencapai suatu tujuan tertentu didalam suatu lingkungan, sedangkanInformasi  merupakan data yang telah diolah menjadi sebuah bentuk yang berarti bagi penerimanya danManajemen adalah ketatalaksanaan proses pengunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran tertentu. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa Sistem Informasi Manajemen(SIM) adalah suatu system manusia/mesin yang terpadu yang menyediakan informasi untuk mendukung fungsi-fungsi operasi manajemen dan pengambilan keputusan di dalam organisasi. AdapunSIM  juga dappat didefenisikan sebagai suatu pendekatan dalam menajemen untuk mengumplkan data, memproses dat tersebut dan menganalisnya untuk menghasilkan data dan menyajikan informasi sebagai landasan untuk pengambilan keputusan perusahaan.
Informasi dapat diibaratkan sebagai darah yang mengalir di dalam tubuh manusia, seperti halnya informasi di dalam sebuah perusahaan yang sangat penting untuk mendukung kelangsungan perkembangannya, sehingga terdapat alasan bahwa informasi sangat dibutuhkan bagi sebuah perusahaan. Akibat bila kurang mendapatkan informasi, dalam waktu tertentu perusahaan akan mengalami ketidakmampuan mengontrol sumber daya, sehingga dalam mengambil keputusan-keputusan strategis sangat terganggu, yang pada akhirnya akan mengalami kekalahan dalam bersaing dengan lingkungan pesaingnya. Disamping itu, sistem informasi yang dimiliki seringkali tidak dapat bekerja dengan baik. Masalah utamanya adalah bahwa sistem informasi tersebut terlalu banyak informasi yang tidak bermanfaat atau berarti (sistem terlalu banyak data). Memahami konsep dasar informasi adalah sangat penting (vital) dalam mendesain sebuah sistem informasi yang efektif (effective business system). Menyiapkan langkah atau metode dalam menyediakan informasi yang berkualitas adalah tujuan dalam mendesain sistem baru.   Sebuah perusahaan mengadakan transaksi-transaksi yang harus diolah agar bisa menjalankan kegiatannya sehari-hari. Daftar gaji harus disiapkan, penjualan dan pembayaran atas perkiraan harus dibutuhkan: semua ini dan hal-hal lainnya adalah kegiatan pengolahan data dan harus dianggap bersifat pekerjaan juru tulis yang mengikuti suatu prosedur standar tertentu. Komputer bermanfaat utnuk tugas-tugas pengolahan data semacam ini, tetapi sebuah sistem informasi menajemen melkasanakan pula tugas-tugas lain dan lebih dari sekedar sistem pengolahan data. Adalah sistem pengolahan informasi yang menerapkan kemampuan komputer untuk menyajikan informasi bagi manajemen dan bagi pengambilan keputusan.
Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.
Pada dasarnya orang dapat membahas sistem informasi manajemen tanpa komputer, tetapi adalah kemampuan komputer yang membuat SIM terwujud. Persoalannya bukan dipakai atau tidaknya komputer dalam sebuah sistem informasi manajemen, tetapi adalah sejauh mana berbagai proses akan dikomputerkan. Gagasan suatu sistem informasi/keputusan berdasarkan komputer berarti automatisasi total. Konsep sistem manusia/mesin menyiratkan bahwa sebagian tugas sebaiknya dilaksanakan oleh manusia, dan lainnya lebih baik dilakukan oleh mesin. Dalam sebagian terbesar persoalan, manusia dan mesin membentuk sebuah sistem gabungan dengan hasil yang diperoleh melalui serangkaian dialog dan interaksi antara komputer dan seorang manusia pengolah.
Kenyataan bahwa sebuah SIM adalah berdasarkan komputer berarti bahwa para perancang harus memilih pengetahuan cukup mengenai komputer dan penggunaannya dalam pengolahan informasi. Konsep manusia/mesin bahwa perancang sebuah sistem informasi manajemen harus memahami kemampuan manusia sebagai pengolah informasi dan perilaku manusia dalam mengambil keputusan.

2.    Komponen dalam Sistem Informasi Manajemen

Bagi perusahaan-perusahaan besar, kepetingan system informasi manajemen rasanya sudah tidak dapat diabaikan. Sistem infomarsi menajemen dibeberapa perusahaan besar setidak-tidaknya memiliki 5 komponen, yaitu :

a.    Sistem Pemprosesan Data (Data Proscesing System)
Dimana system ini merupakan subsistem dari SIM yang melakukan proses penyesuaian (update) atas berbagai database yang terdapat dalam perusahaan dan menyajikannya dalam bentuk informasi terkini sebagaimana dibutuhkan oleh manajemen perusahaan. System pemprosesan data ini dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu batch processing dan online processing. Pemprosesan data secara batch adalah pengaupdatean database melalui pengumpalan data pada satu periode tertentu untuk kemudian dilakukan update pada satu waktu tertentu secara serentak. Pemprosesan data secara online adalah pendekataan yang melakukan update terus-menerus mengikuti proses pemasukan data yang terbaru.

b.    Sistem Pelaporan Manajemen ( Management Reporting System)
Sisitem pelaporan manajemen mengumpulkan data untuk kemudian diproses untuk menghasilkan informasi atau laporan yang diperlukan oleh manajer dalam menentukan perencanaan dan mengambil keputusan. Beberapa jenis pelaporan manajemen yang sudah dikenal dan dinyatakan, sebagai berikut :
1.    Laporan Detail (Detail Report). Laporan yang memuat informasi detail dari setiap transaksi yang dilakukan oleh perusahaan berdasarkan waktunya serta informasi detail lainnya.
2.    Laporan Ringkas(Summary Report). Laporan ini memuat beberapa informasi penting yang diperlukan, yaitu pada manajemen pada level yang lebih tinggi.
3.    Laporan Pengecualian(Exception Report). Merupakan laporan yang menyampaikan beberapa penyimpangan atas strandar tertentu yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
4.    Laporan Atas Permintaan(On Demand Report). Laporan ini dilaporkan atas dasar permintaan saja.

C.   Sistem Pendukung Dalam Pengambilan Keputusan(Decision Support System)
System ini secara terprogram mampu menjawab beberapa kasus dalam perusahaan yang menyangkut jawaban atas pertanyaan “bagamana apabila”. Decision Support System dapat dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur yang spesifik.
Tujuan dari Decision Support System (DSS) antara lain adalah :
Ø  membantu manajer membuat keputusan untuk memecahkan masalah semi struktur.
Ø  mendukung penilaian manajer bukan mencoba menggantikannya.
Ø  meningkatkan efektifitas pengambilan keputusan seorang manajer dari pada efisiensinya.
Tahap-tahap dalam pengambilan keputusan antara lain adalah :
Ø  kegiatan intelijen.
Ø  kegiatan merancang.
Ø  kegiatan memilih dan menelaah.
       Kegiatan intelijen ini merupakan kegiatan mengamati lingkungan untuk mengetahui kondisi-kondisi yang perlu diperbaiki. Kegiatan ini merupakan tahapan dalam perkembangan cara berfikir. Untuk melakukan kegiatan intelijen ini diperlukan sebuah sistem informasi, dimana informasi yang diperlukan ini didapatkan dari kondisi internal maupun eksternal sehingga seorang manajer dapat mengambil sebuah keputusan dengan tepat.
Kegiatan merancang merupakan sebuah kegiatan untuk menemukan, mengembangkan dan menganalisis berbagai alternatif tindakan yang mungkin untuk dilakukan. Tahap perancangan ini meliputi pengembangan dan mengevaluasi serangkaian kegiatan alternatif. Pertimbangan-pertimbangan utama telah diperkenalkan oleh Simon untuk melakukan tahapan ini, apakah situasi keputusan ini terprogram atau tidak. Sedangkan kegiatan memilih dan menelaah ini digunakan untuk memilih satu rangkaian tindakan tertentu dari beberapa yang tersedia dan melakukan penilaian terhadap tindakan yang telah dipilih.
Perangkat lunak DSS sering disebut juga dengan DSS generator. DSS generator ini berisi modul-modul untuk database, model dan dialog manajemen. Modul database ini menyediakan beberapa hal, seperti: creation, interrogation dan maintenance untuk DSS database. DSS database memiliki kemampuan untuk menemukan sistem database yang telah disimpan. Sedangkan modul model digunakan untuk menyajikan kemampuan membuat, menjaga dan memanipulasi ke dalam bentuk model matematika. Model dasar ini menampilkan electronic spreadsheet. Model dialog digunakan untuk menarik perhatian para pengguna untuk berhubungan langsung antara pengguna dengan komputer dalam mencari solusi.
 DSS digunakan dalam suatu perusahaan dengan alasan :
1.    Perusahaan beroperasi pada ekonomi yang tidak stabil.
2.    Perusahaan dihadapkan pada kompetisi dalam dan luar negeri yang meningkat.
3.    Perusahaan menghadapi peningkatan kesulitan dalam hal melacak jumlah operasi-operasi bisnis.
4.    Sistem komputer perusahaan tidak mendukung peningkatan tujuan perusahaan dalam hal efisiensi, profitabilitas dan mencari jalan masuk di pasar yang benar-benar menguntungkan.
Sedangkan Dampak dari pemanfaatan Decision Support System (DSS) antara lain :
1.    Masalah-masalah semi struktur dapat dipecahkan.
2.    Problem yang kompleks dapat diselesaikan.
3.    Sistem dapat berinteraksi dengan pemakainya.
4.    Dibandingkan dengan pengambilan keputusan secara intuisi, pengambilan keputusan dengan DSS dinilai lebih cepat dan hasilnya lebih baik.
5.    Menghasilkan acuan data untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh manajer yang kurang berpengalaman.
6.    Untuk masalah yang berulang, DSS dapat memberi keputusan yang lebih efektif.
7.    Fasilitas untuk mengambil data dapat memberikan kesempatan bagi beberapa manajer untuk berkomunikasi dengan lebih baik.
8.    Meningkatkan produktivitas dan kontrol dari manajer.


D.   Sistem Otomasi Kantor (Office Automatic System)
Otomatisasi dalam bahasa Inggris disebut automation memiliki padanan kata mechanization dan computerization (Lernout & Hauspie Speech Products N.V., 1993). Automation memiliki dua makna yaitu 1) the use of automatic equipment to save mental and manual labour (penggunaan peralatan otomatis untuk menghemat pikiran dan tenaga) dan 2) the automatic control of the manufacture of a product through its successive stages (kendali otomatis dalam pembuatan suatu produk dengan tahapan yang sistematis). Mechanization yang memiliki kata kerja mechanize memiliki arti give a mechanical caracter to (menerapkan sistem mekanis), dan compurization dengan kata kerja computerize mengandung makna 1) equip with a computer, install a computer in (menggunakan komputer) dan 2)store, perform, or produce by computer (menyimpan, melaksanakan, atau menghasilkan dengan komputer) (AND Complex for Windows, 1993).
Uraian definisi otomatisasi di atas, menunjukkan esensi makna otomatisasi yaitu proses penggunaan peralatan otomatis yang memiliki sistem kerja sistematis. Otomatisasi akan berdampak pada pengurangan penggunaan tenaga manusia, yang tentu saja akan menimbulkan masalah tersendiri dan akan kita bahas dalam sub bab yang akan datang.
Otomatisasi sangat berkaitan erat dengan mekanisasi dan komputerisasi. Hal ini mengisyaratkan bahwa otomatisasi berarti penggunaan alat-alat mekanis dan lebih khususnya komputer. Dengan kata lain, membahas otomatisasi berarti mengupas berbagai peralatan mekanis dan komputer, tentu saja dengan tetap memperhatikan relevansinya dengan objek yang diotomatisasi, dalam hal ini perkantoran. Terkait kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan (services) dalam perolehan, pencatatan, penyimpanan, penganalisaan, dan pengkomunikasian informasi. Cakupan aktivitas perkantoran meliputi kegiatan-kegiatan seperti pencatatan, pembuatan dan pengolahan naskah (word processing); penyajian/display, pengelompokan/sortir, dan kalkulasi data (spreadsheet); pengelolaan database; melakukan perjanjian,  pertemuan, dan penjadwalan (appointment); presentasi; korespondensi; dokumentasi; dan sebagainya.
Otomatisasi perkantoran berarti pengalihan fungsi manual peralatan kantor yang banyak menggunakan tenaga manusia kepada fungsi-fungsi otomatis dengan menggunakan peralatan mekanis khususnya komputer. Waluyo (2000) menegaskan bahwa era otomatisasi perkantoran dimulai bersamaan dengan berkembangnya teknologi informasi, penggunaan perangkat komputer untuk keperluan perkantoran.
Otomatisasi penting dilakukan dalam upaya meraih efektivitas dan efisiensi proses/kegiatan perkantoran. Seiring dengan desakan global dan perkembangan teknologi informasi yang menuntut terselesaikan proses pengolahan informasi secara cepat dan akurat, kebutuahn peralihan metode dari manual ke otomatis sudah menjadi keniscayaan untuk segera dipenuhi. Namun, bukan berarti dengan serta merta meninggalkan seluruh proses manual dan memangkas tenaga kerja, sebab banyak aspek-aspek lain yang harus menjadi pertimbangan dalam melakukan otomatisasi.
System otomasi kantor ini merupakan system komunikasi. Komunikasi dalam perusahaan dan kantor pada masa ini memanfaatkan jaringan computer untuk melakukan komunikasi satu sama lain melalui computer yang terkoneksi melalui jaringan tertentu. Dianatar system aplikasi ini adalah :
1.    System Pemprosesan Kata(Word Processing System), yaitu system untuk mengirimkan pesan-pesan kepada pegawai-pegawai.
2.    Sistem Surat Elektronik(E-mail System), yaitu system untuk melakukan komunikasi secara langsung kepada staf lain sekalipun berbeda ruangan atau tempat.
3.    Sistem Penjadwalan Depeartemen(Departement Scheduling System), yaitu system untuk melakukan penjadwalan pertemuan dan berbagai aktivitas dalam sebuah perusahaan.
4.    Telepon Seluler(Celuler Phone), yaitu jasa pemakaina telepon yang bias digunakan dan dihubungkan dimanapun seseornag berada.
5.    Sistem Peranta (Pager System), yaitu jasa pengiriman pesan singkat melalui operator tertentu.


E.    Sistem Pintar (Expert System)
System pintar adalah system kompuetr yang memberikan informasi kepada manajer hal-hal yang biasanya dibutuhkan dan diperoleh dari seorang pakar atau konsultan. ilmu kecerdasan buatan merupakan salah satu diantaranya. Kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) adalah ilmu pengetahuan tentang bagaimana membuat suatu peralatan (mesin) sedemikian rupa sehingga menyerupai kepandaian manusia.dimana bekerja berdasarkan simbolsimboldan metoda non algoritmik guna memecahkan suatu persoalan Sistem Pakar (Expert System) adalah bagian dari ilmu kecerdasan buatan dimana berupa perangkat lunak komputer yang mempunyai keahliah tertentu. Keahlian yang dimilikinya bersumber pada ilmu pengetahuan (knowledge) dan ditambah dengan pengalaman praktis yang dimiliki oleh seorang pakar (Expert). Dengan kemampuan demikian, Sistem Pakar akan sangat berguna sebagai alat bantu (tool) dalam menyelesaikan masalah yang rumit.
Pada makalah ini dibahas tentang aplikasi dari Sistem Pakar untuk membantu suatu pengelolaan instrumentasi alat ukur dari suatu sistem akuisisi data. Sistem akuisisi data adalah suatu sistem perolehan data dari suatu pengukuran, data yang diperoleh disimpan dalam komputer untuk pengolahan lebih lanjut. Sistem akuisisi data terdiri dari pengkuran, pengumpulan dan pengolahan data. Elemen dasar pada sistem ini yaitu sensor, alat ukur elektronik (instrumentasi), antarmuka (interface) dan perangkat komputer. Untuk mendapatkan hasil yang baik dari sistem ini diperlukan pula kualitas dan tingkat kondisi yang "sehat" (baik) dari setiap elemen. Dengan demikian diperlukan adanya pengelolaan dan perawatan elemen sistem dengan benar dan baik. Pengelolaan ini akan menjadi rumit seiring dengan jumlah dan macam dari elemen. Sistem yang dirancang ini adalah suatu alat bantu yaitu berupa perangkat lunak yang dijalankan di komputer sistem akuisisi tersebut.
Pada aspek pertama, komputer dan instrumen alat ukur harus sudah terhubung dan dapat saling berkomunikasi. Aspek kedua, komputer dapat mengontrol alat ukur tersebut serta dapat mengambil dan mengumpulkan data status/kondisi dari setiap alat ukur dengan lengkap. Data yang lengkap ini menjadi suatu fakta yang kemudian diproses dengan algoritma Sistem Pakar.
Dengan menggunakan teknik aplikasi Sistem Pakar, dihasilkan suatu program sistem perawatan instrumentasi alat ukur yang dapat melakukan pemantauan, melacakdan diagnosa kerusakan instrumentasi serta dapat memberikan saran atas kerusakanatau kesalahan alat ukur tersebut. Sistem ini merupakan alat bantu otomatis yangmempunyai kemampuan analis dan daya nalar terhadap suatu masalah. Uji cobasistem dilakukan untuk menguji dari kinerja rancangan perangkat lunak yang telahdisusun pada suatu sistem akuisisi yang telah berjalan.
Program sistem perawatan instrumentasi alat ukur yang pintar ini akan sangat membantu bagi proses pengelolaan sistem dan pada akhirnya akan menunjang kualitas dari sistem data akuisisi. Model sistem pengelolaan instrumentasi alat ukur ini dapat dikembangkan untuk aplikasi khusus lainnya, misalkan suatu system pengelolaan suatu instrumentasi jarakjauh {remote system).

3.    Fungsi, Tugas dan Tujuan SIM
Sistem Informasi Manajemen memiliki dua fungsi. Fungsi pertama adalah fungsi pengumpulan data internal maupun eksternal perusahaan secara sistematik yang secra periodic mengalami penyesuaian, seperti data-data penjualan perusahaan secara periodic, barang-barang inventori, biaya harga,  jumlah dan trend produksi, serta jumlah tenaga kerja didalam perusahaan. Data-data eksternal seperti perilaku perusahaan pesaing, tren pasar, tren demografi termasuk didalamnya perilaku konsumen, hukum-hukum atau undang-undang yang diberlakukan dalam dunia bisnis, setra misalnya perubahan terjadi pada perusahaan penyuplai barang dan transportasi. Fungsi kedua adalah pemprosesan data menjadi informasi yang bermanfaat bagi para pengambil keputusaan manajemenen. Data-datang yang telah dikumpul kemudian diklasifikasikan, diolah, dan dianlaisis atas dasar fungsi-fungsi tertentu sesuai dengan kepentingan perusahaan. Hasil dari kedua fungsi terseut kemudian disajikan dala suatu bentuk laporan yang membuat informasi-infomasi penting yang yang dibutuhkan perusahaan, terutamanya bagi pengambil keputusan dan manajemen perusahaan.
Selain dari fungsi utamanya Sistem Informasi Manajamen juga mempunyai tugas lain yang penting. Adapun tugas SIM sebagai berikut :
a.    Pengelolaan Transaksi.
b.    Perencanaan Operasional.
c.    Perencanaa Teknis.
d.    Perencanaan Stategi.
Pada kegiatan pertama SIM akan menyajikan informasi untuk fyungsi pengelolaan transaksi, penjelasan status dan lain sebagainya. Pada kegiatan berikutnya Sistem Informasi Manajemen akan menyajikan informasi-informasi juga mendukung kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Selanjutnya Sistem Informasi Manajemen akan menyajikan informasi unttuk perencanaan takn\tis dan mengambilan keputusan untuk pengendalian opersioanla perusahaan. Pada akhirnya Sistem Informasi Manajemen akan berguna untuk perencanaan startegis dan kebijakan dalam pengambilan keputusan bagi manajemen puncak.
Tujuan Sisitem Informasi Manajemen adalah untuk meningkat efektivitas para menajer yang menggunakan Informasi tersebut. Peningkatan tersebut dapat dilakukan dengan cara :
a.          Mengusahakan sebanyak mungkin keputusan-keputusan yang diambil sebaai dasar tujuan organisasi.
b.          Melancarkan semua kegiatan yang bersifat rutin agar dapat mengurai waktu supervisi.
c.          Memeberi tanda sejauh mungkin sebagai peringatan untuk menghadapi kesukaran yang mungkin timbul diluar dugaan.
d.          Menyajikan informasi kepada manajer yang akan membantu membuat keputusan yang lebih baik secara cepat dan tepat. Informasi harus jelas kepada manajer yang membutuhkan.
Adapun tujuan lainnya yaitu Sisem Informasi manajemen membantu segala jenis bisnis meningkatkan efesiensi dan efektivitas proses bisnis dalam pengambilan keputusan manajerial dan kerjasama kelompok kerja, hingga dapat memperkuat posisi kompetitif dalam pasar yang cepat berubah. Supaya informasi yang dihasilkan oleh sistem informasi dapat berguna bagi manajamen, maka analis sistem harus mengetahui kebutuhan-kebutuhan informasi yang dibutuhkannya, yaitu dengan mengetahui kegiatan-kegiatan untuk masing-masing tingkat (level) manajemen dan tipe keputusan yang diambilnya. Berdasarkan pada pengertian-pengertian di atas, maka terlihat bahwa tujuan dibentuknya Sistem Informasi Manajemen atau SIM adalah supaya organisasi memiliki informasi yang bermanfaat dalam pembuatan keputusan manajemen, baik yang meyangkut keputusan-keputusan rutin maupun keputusan-keputusan yang strategis.
Sehingga SIM adalah suatu sistem yang menyediakan kepada pengelola organisasi data maupun informasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas-tugas organisasi.
Beberapa penjabaran fungsi sistem informasi antara lain adalah sebagai berikut:
Ø  Meningkatkan aksesibilitas data yang tersaji secara tepat waktu dan akurat bagi para pemakai, tanpa mengharuskan adanya prantara sistem informasi.
Ø  Menjamin tersedianya kualitas dan keterampilan dalam memanfaatkan sistem informasi secara kritis.
Ø  Mengembangkan proses perencanaan yang efektif.
Ø  Mengidentifikasi kebutuhan-kebutuhan akan keterampilan pendukung sistem informasi.
Ø  Menetapkan investasi yang akan diarahkan pada sistem informasi.
Ø  Mengantisipasi dan memahami konsekuensi-konsekuensi ekonomis dari sistem informasi dan teknologi baru.
Ø  Memperbaiki produktivitas dalam aplikasi pengembangan dan pemeliharaan sistem.
Ø  Organisasi menggunakan sistem informasi untuk mengolah transaksi-transaksi, mengurangi biaya dan menghasilkan pendapatan sebagai salah satu produk atau pelayanan mereka.

C. PENUTUP
Kesimpulan
Sistem Informasi Manajemen (SIM) adalah suatu system manusia/mesin yang terpadu yang menyediakan informasi untuk mendukung fungsi-fungsi operasi manajemen dan pengambilan keputusan di dalam organisasi. . Sistem informasi manajeman digambarkan sebagai sebuah bangunan piramida dimana lapisan dasarnya terdiri dari informasi, penjelasan transaksi, penjelasan status, dan sebagainya. Lapisan berikutnya terdiri dari sumber-sumber informasi dalam mendukung operasi manajemen sehari-hari. Lapisan keriga terdiri dair sumber daya sistem informasi untuk membantu perencanaan taktis dan pengambilan keputusan untuk pengendalian manajemen. Lapisan puncak terdiri dari sumber daya informasi utnuk mendukung perencanaan dan perumusan kebijakan oleh tingkat manajemen. Sistem ini menggunakan perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software) komputer, prosedur pedoman, model manajemen dan keputusan, dan sebuah “data base”.
Sistem infomarsi menajemen sendiri memiliki 5 komponen, yaitu : Sistem Pemprosesan Data (Data Proscesing System), Sistem Pelaporan Manajemen ( Management Reporting System), Sistem Pendukung Dalam Pengambilan Keputusan(Decision Support System), Sistem Otomasi Kantor (Office Automatic System) dan Sistem Pintar (Expert System. Sistem Informasi Manajemen memiliki dua fungsi utama. yaitu fungsi pengumpulan data internal maupun eksternal dan fungsi  pemprosesan data menjadi informasi yang bermanfaat bagi para pengambil keputusaan manajemenen.

DAFTAR PUSTAKA
Manullang .M, 2002, Pengantar Bisnis, ugm Gadjah Mada University Press, Yogyakarya.
Sadono Sukirno., Wan Sabri Husin., Danny Indrianto., Charles Sianturi., Kurniawan Saefullah., 2006, Pengantar Bisinis, Kencana, Jakarta.